Ini Hasil Pertemuan GPBI Dengan Kapolda Kaltim


SIARAN PERS GERAKAN PEMUDA BELA ISLAM ALIANSI AKTIVIS DAKWAH (KAMMI, PEMUDA MUHAMMADIYAH, MAHASISWA MUHAMMADIYAH, PELAJAR MUHAMMADIYAH, ALUMNI DAKWAH KAMPUS, FORMUSBA,
PERSATUAN REMAJA MASJID, DAN LAIN-LAIN)


Setelah menggelar Pertemuan dengan Kapolda Kaltim Bapak Irjen Pol Drs Safarudin terkait dengan upaya komprehensif dalam pembelaan dan memberikan perlindungan hukum pada korban pencekalan kegiatan aksi bela Islam III di Monas Jakarta, pada tanggal 2 Desember 2016 yang lalu, maka Gerakan Pemuda Bela Islam menyampaikan siaran pers sebagai berikut:

1. Kapolda Kaltim berkomitmen bahwa Kasus pencekalan Saudara Rahmat Saputra akan diselesaikan melalui prosedur hukum terhadap personil kepolisian yang diduga melakukan penghalangan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap korban;

2. Kapolda juga mempersilahkan setiap masyarakat yang merasa hak konstisionalnya dirugikan untuk menempuh jalur hukum selama memiliki fakta yang cukup sebagai bukti permulaan awal bagi divisi Propam Polda Kaltim atau Kepolisian Setempat;

3. Bahwa atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Saudara Rahmat Saputra serta korban lainnya maka baik secara pribadi maupun secara institusi Kapolda Kaltim menyampaikan permohonan maaf;

4. Bahwa Kapolda dan Gerakan PBI berkomitmen untuk menjaga kondusivitas ketertiban dan keamanan Balikpapan secara khusus dan Kaltim secara umum;

5. Berangkat dari kondisi tersebut, PBI telah menyampaikan aspirasi umat Islam bahwa dianggap perlu bagi para korban pencekalan setidaknya mendapatkan rehabilitasi berupa permohonan maaf dari pucuk pimpinan tertinggi dari Kapolda Kaltim;

6. Gerakan PBI siap menjadi wadah jangka panjang untuk membangun dialog antara Kepolisian dan para Aktifis Umat Islam beserta para pemangku kepentingan;

Demikian keterangan pers ini dibuat sebagai penghargaan terhadap upaya Kapolda dalam rangka mendorong upaya bersama menciptakan kondisi yang kondusif bagi keamanan, ketertiban dan perlindungan hukum kepada para aktivis dakwah di Kalimantan Timur.

Balikpapan, 7 Desember 2016
Isman Saleh, SH, MH & Andi Jumardi, ST