PERNYATAAN SIKAP SATGAS ADVOKASI PEMUDA MUHAMMADIYAH KOTA BALIKPAPAN

Tentang Penegakan Hukum Kasus Korupsi RPU Kota Balikpapan

1. Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Kota Balikpapan mendukung penuh upaya pengungkapan Kasus RPU terhadap semua pihak yang berkaitan dengan terlibat dalam tindak pidana tersebut;

2. Bahwa kasus Tindak Pidana Korupsi RPU yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp. 11,5 Milyard telah merugikan hak-hak warga Kota Balikpapan dalam bidang peningkatan kesehatan dan ketersedian Rumah Potong Unggas yang hygenis dan memenuhi standar kesehatan yang layak;

3. Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Kota Balikpapan menolak segala intervensi oknum tertentu yang mengarahkan agar beberapa saksi fakta untuk tidak hadir dalam persidangan dan hanya dibacakan BAP-nya sehingga berpotensi menutupi aktor utama dari tindak pidana korupsi ini;

4. Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Kota Balikpapan mendesak kepada Walikota, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, dan Ketua DPRD Kota Balikpapan untuk hadir dan memberikan keterangan sebagaimana saksi-saksi lainnya sebagai wujud kesamaan derajat di depan hukum;

5. Bahwa Ketua DRPD, Walikota dan Sekda Kota Balikpapan adalah tiga jabatan strategis yang seharusnya banyak mengetahuikarena ketiganya ikut menentukan besar kecilnya anggaran pada kegiatan pembebasan lahan RPU, sehingga seharusnya mereka bertiga hadir dipersidangan dan memberikan keterangan yang diperlukan untuk menemukan aktor intelektual kasus tipikor ini;

6. Satgas advokasi Pemuda Muhammadiyah Kota Balikpapan menolak segala bentuk upaya penyesatan dan penggiringan opini seolah-oleh Pajabat Pelaksana Teknis Kegiatan dalam pengadaan lahan RPU adalah penentu dan pemegang kendali kebijakan, sementara tupoksinya hanya melaksanakan perintah jabatan dan perintah atasan;

7. Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Kota Balikpapan turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pengungkapan pelaku dan aktor intelektual mega kasus korupsi RPU Kota Balikpapan tahun 2015 agar diungkap secara tuntas sampai ke akar-akarnya sehingga mendapatkan balasan hukum yang setimpal;

Balikpapan, 04 Februari 2019
Isman Saleh, SH, MH
Koodinator Satgas