Diaspora Kader Muhammadiyah Dalam Tahun Politik


Berbicara tentang Muhammadiyah, tidaklah dimaksudkan untuk membawa pemikiran kepada perwujudan Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi politik, apalagi menjadi partai politik.

Namun, sejauh yang bisa kita amati sepanjang sejarah peran serta Muhammadiyah dalam dinamika Bangsa Indonesia, adalah wajar apabila kita merenungkan kembali peran amar makruf nahi munkar yang selama ini menjadi trade mark Muhammadiyah, bukan hanya dalam dataran sosial kemasyarakatan, tetapi juga dalam dataran sosial politik, Ujar Cak Faisal Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dalam Kongkow Bareng Angkatan Muda Muhammadiyah Balikpapan.


Akhir-akhir ini banyak komentar yang menyatakan bahwa dengan masuknya Muhammadiyah dalam diskursus politik praktis, berarti telah meninggalkan khittahnya sebagai gerakan amar makruf nahi munkar. Betulkah demikian ? tulisan berikut ini mencoba melihat realitas hubungan Muhammadiyah dan politik, serta dampak logisnya dalam konteks amar makruf nahi munkar.

Muhammadiyah adalah gerakan dakwah dan bukan gerakan politik. Deklarasi dan sekaligus pemagaran diri Muhammadiyah dari politik, khususnya politik-praktis (politik yang berorientasi pada perjuangan meraih kekuasaan di ranah Negara sebagaimana partai politik, perjuangan di kancah real politics), secara organisatoris dan kelembagaan kemudian dikukuhkan melalui Khitthah Muhammadiyah, yang disertai dengan kebijakan-kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah maupun produk-produk Permusyawaratan dalam Muhammadiyah dalam melaksanakannya.

Kristalisasi paham Muhammadiyah yang menyangkut relasi dakwah dan politik dapat dilacak melalui rumusan-rumusan Khitthah-Khitthah perjuangan yang telah digariskan dalam permusyawaratan persyarikatan. Dakwah amar ma ma’ruf nahi mungkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsionil, secara operasionil dan secara kongkrit riil, bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiil dan spirituil yang diridlai Allah SWT.

Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada kepribadiannya. Realita muhammadiyah dalam politik saat ini Muhammadiyah tidak akan terpisah atau dipisahkan dengan politik, karena bagaianapun politik adalah hulu dari segala kebijakan, hanya saja kegiatan politik muhammadiyah adalah politik yang bermartabat dan tidak akan mengorbankan nilai-nilai kepatutan dan keIslaman.

Saat ini ada dua kelompok dalam internal Muhammadiyah yang memandang soal politik. Kelompok pertama, menginginkan Muhamadiyah terlibat dalam politik praktis, karena mereka menganggap tanpa mengambil poitik praktis, maka Muhamadiyah akan kesulitan memperjuangkan kepentingan umat Islam dalam ranah publik.

Sedangkan kelompok yang kedua yang tidak ingin Muhammadiyah terlibat pada politik praktis, karena hanya akan membuat tarik menarik kepentingan yang hanya akan membuat kerugian dalam Muhammadiyah.

Muhammadiyah sebenarnya tidak pernah melarang kadernya untuk terjun di kancah politik praktis, bahkan mendukung kadernya untuk berkiprah di ranah politik. Hanya saja ketika sudah masuk dalam ranah politik, maka kepentingan praktis jangan dibawa ke dalam tubuh Presyarikatan, dan tetap menjunjung tinggi akhlaq sesuai dalam bingkai Muhammadiyah.

Dengan melihat langgam gerak Muhammadiyah mengenai politik tersebut, anggota atau kader Muhammdiyah yang aktif dalam Partai Politik jangan sampai mencampuradukkan dan membawa kepentingan politik ke dalam Persyarikatan. Lebih jauh lagi ketika konflik kepentingan dan pemikiran haruslah mengutamakan dan membela Muhammadiyah.

Penulis: Rendy Zulkarnain